CILACAP, INFO_PAS - Administrasi di Lapas Karanganyar Nusakambangan semakin diperkuat dengan langkah terbaru dalam penataan berkas perkara narapidana. Setiap rincian kasus kini secara resmi terdokumentasi melalui pencatatan dalam Buku Register. Selasa (02/07/2024)
Kepala Lapas Karanganyar Nusakambangan, Hisam Wibowo, menyatakan bahwa hal ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan keamanan data mengenai para narapidana. "Dengan ini, kami dapat lebih efektif mengelola informasi terkait berkas perkara dan meminimalkan potensi kesalahan."
Baca juga:
Dewan Pers Adakan UKW di Bukittinggi
|
Penataan folder tersebut mencakup klasifikasi berkas narapidana berdasarkan jenis kejahatan dan lama pidananya, dan catatan-catatan penting lainnya. Setiap kali ada perubahan atau perkembangan dalam proses hukum, berkas akan diperbarui sesegera mungkin.
Langkah ini juga diakui sebagai upaya untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait, termasuk kepolisian dan sistem peradilan. Dengan pencatatan dan penataan yang lebih terstruktur, pertukaran informasi antarlembaga dapat berjalan lebih lancar, mempercepat proses penanganan perkara dan memberikan kontribusi positif terhadap penegakan hukum.